Ketika Investor Besar Pun Tertipu: Pelajaran dari eFishery dan Maraknya Korban Investasi

Kasus penipuan investasi sering diasosiasikan dengan masyarakat awam yang tergiur keuntungan besar. Korban kemudian dianggap kurang berhati-hati, terlalu percaya, atau tidak memahami risiko investasi.

Pandangan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Kasus eFishery menunjukkan bahwa korban manipulasi investasi dapat berasal dari kalangan yang sangat berpengalaman. Investor eFishery bukan hanya individu, melainkan lembaga investasi besar seperti Temasek, SoftBank, 42XFund, Northstar, dan KWAP—lembaga pengelola dana pensiun pegawai negeri Malaysia.

KWAP menginvestasikan RM163,4 juta dan memiliki sekitar 2,51% saham eFishery. Investasi itu disebut telah melewati evaluasi internal, pemeriksaan independen, serta verifikasi laporan keuangan oleh auditor internasional. Namun, dugaan manipulasi yang dilakukan manajemen tetap tidak terdeteksi.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut kasus ini sebagai pelajaran bahwa reputasi auditor dan tenaga profesional tidak dapat menjadi jaminan mutlak. Pemerintah Malaysia kini mendukung pemeriksaan oleh Malaysian Anti-Corruption Commission terhadap proses investasi tersebut. Malay Mail

Jika lembaga besar dengan analis, auditor, konsultan, dan prosedur investasi yang ketat masih dapat menjadi korban, bagaimana dengan masyarakat biasa yang hanya menerima proposal, surat perjanjian, dan cerita keberhasilan dari orang yang mereka kenal?

Penipuan tidak selalu terlihat seperti penipuan

Kita sering membayangkan penipu sebagai orang asing yang datang membawa proposal mencurigakan dan menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

Kenyataannya, banyak penipuan justru tumbuh dari hubungan kepercayaan.

Pelakunya bisa merupakan:

  • teman dekat;
  • anggota keluarga;
  • rekan kerja;
  • tokoh masyarakat;
  • pemilik bisnis yang terlihat sukses;
  • orang yang sebelumnya pernah membayar keuntungan tepat waktu;
  • atau perusahaan yang secara legal benar-benar berdiri.

Konten pengaduan warga yang disampaikan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji memperlihatkan pola tersebut.

Ada warga yang mengaku menjadi korban investasi usaha, arisan, perdagangan sembako, tiket perjalanan, hingga bisnis komoditas. Beberapa korban awalnya menerima keuntungan secara rutin. Ada pula yang memegang surat perjanjian dan merasa mengenal pelakunya dengan baik.

Dalam salah satu kasus, puluhan ibu rumah tangga mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp10 miliar dari tawaran investasi bisnis tepung. Salah seorang korban mengaku sempat menerima keuntungan sebanyak delapan kali. Kecurigaan baru muncul ketika pembayaran berhenti dan dana ternyata ditransfer ke rekening pribadi. Memorandum

Pola seperti ini membuat sebuah penawaran terlihat meyakinkan. Pembayaran keuntungan pada tahap awal dianggap sebagai bukti bahwa usahanya benar-benar berjalan. Padahal, pembayaran tersebut belum tentu berasal dari laba usaha. Bisa saja berasal dari modal investor baru, pinjaman, atau bahkan modal investor itu sendiri.

Karena itu, pertanyaan yang benar bukan hanya:

“Apakah selama ini bagi hasilnya dibayar?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Dari aktivitas bisnis apa keuntungan tersebut benar-benar dihasilkan?”

Ada yang berniat menipu sejak awal, ada yang berubah karena tekanan

Tidak semua kasus bermula dari niat yang sama.

Ada pelaku yang sejak awal memang merancang usaha fiktif. Identitas, transaksi, laporan, dan cerita bisnis disusun untuk menarik dana sebanyak-banyaknya. Keuntungan awal sengaja dibayarkan untuk membentuk kepercayaan dan mendorong investor menambah modal.

Namun, ada pula bisnis yang awalnya benar-benar berjalan.

Masalah mulai muncul ketika penjualan menurun, proyek gagal, biaya membengkak, pelanggan tidak membayar, atau ekspansi tidak menghasilkan arus kas sebagaimana direncanakan. Pengelola kemudian menutupi keadaan sebenarnya karena takut investor menarik dananya.

Pada tahap awal, penyimpangan mungkin terlihat “sementara”:

  • menggunakan dana investor baru untuk membayar investor lama;
  • menunda pengakuan kerugian;
  • menaikkan nilai penjualan;
  • mencatat transaksi yang belum terjadi;
  • menggunakan dana investasi untuk kebutuhan lain;
  • atau menyampaikan laporan yang lebih baik daripada keadaan sebenarnya.

Pengelola mungkin beralasan bahwa kondisi akan segera pulih. Ia merasa hanya sedang membeli waktu. Namun, ketika keadaan tidak membaik, kebohongan pertama memerlukan kebohongan berikutnya.

Dalam kajian fraud, kondisi ini dapat dijelaskan melalui tiga unsur yang dikenal sebagai Fraud Triangle:

  1. Pressure atau tekanan
    Pengelola menghadapi masalah keuangan, target investor, kebutuhan likuiditas, atau tekanan mempertahankan reputasi.
  2. Opportunity atau kesempatan
    Pengelola menguasai rekening, laporan keuangan, dan informasi operasional tanpa pengawasan yang memadai.
  3. Rationalization atau pembenaran
    Pelaku meyakinkan dirinya bahwa tindakan tersebut hanya sementara, dilakukan demi menyelamatkan bisnis, atau akan dikembalikan setelah keadaan membaik.

Ketiga unsur tersebut tidak otomatis membuktikan seseorang melakukan kejahatan. Namun, kombinasi tekanan, kesempatan, dan pembenaran dapat meningkatkan risiko terjadinya fraud. Association of Certified Fraud Examiners

Memahami latar belakang ini bukan berarti membenarkan pelakunya. Begitu informasi material disembunyikan dan investor mengambil keputusan berdasarkan informasi yang menyesatkan, hak investor telah dilanggar.

Pelajaran penting dari kasus eFishery

Pada 29 April 2026, Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah. Ia dinyatakan bersalah dalam perkara penggelapan dan tindak pidana pencucian uang. Detik

Kasus ini menjadi besar karena eFishery sebelumnya dianggap sebagai salah satu contoh keberhasilan perusahaan rintisan Indonesia. Perusahaan memiliki produk nyata, pegawai, kegiatan operasional, investor internasional, dan valuasi lebih dari US$1 miliar.

Artinya, eFishery bukan perusahaan fiktif dalam pengertian sederhana. Bisnis dan produknya memang ada. Persoalan utamanya terletak pada dugaan besarnya perbedaan antara kondisi bisnis yang sebenarnya dengan angka yang disampaikan kepada investor.

Investigasi internal menemukan indikasi penggelembungan pendapatan hampir US$600 juta dalam sembilan bulan hingga September 2024. Manajemen diduga melaporkan keuntungan ketika perusahaan sebenarnya mengalami kerugian.

Di sinilah pelajaran terpentingnya:

Bisnis yang nyata belum tentu investasinya sehat.
Perusahaan yang legal belum tentu informasinya benar.
Laporan yang diaudit belum tentu seluruh substansi ekonominya telah terverifikasi.

Legalitas memang penting, tetapi legalitas badan usaha hanya membuktikan bahwa entitas tersebut tercatat secara hukum. Legalitas tidak otomatis membuktikan bahwa:

  • transaksi di dalam laporannya nyata;
  • keuntungannya benar-benar tersedia;
  • asetnya benar-benar dimiliki;
  • dananya digunakan sesuai perjanjian;
  • atau model bisnisnya mampu bertahan.

OJK mengingatkan masyarakat untuk menggunakan prinsip legal dan logis. Legal berarti badan usaha serta produknya memiliki izin yang sesuai. Logis berarti imbal hasil, cara kerja, dan risiko investasinya masuk akal. OJK

Namun, untuk investasi langsung pada suatu usaha, kita membutuhkan satu lapisan tambahan: terverifikasi secara bisnis dan keuangan.

Jangan hanya memeriksa siapa orangnya

Banyak keputusan investasi dimulai dari pertanyaan:

“Apakah saya percaya kepada orang ini?”

Kepercayaan tetap penting, tetapi investasi yang sehat tidak boleh bergantung sepenuhnya pada karakter seseorang. Orang yang terlihat baik juga bisa salah mengambil keputusan, menghadapi tekanan, atau menggunakan dana di luar rencana.

Karena itu, pemeriksaan harus diarahkan pada sistem dan substansi bisnis:

1. Dari mana keuntungan dihasilkan?

Investor harus memahami produk yang dijual, siapa pembelinya, berapa marginnya, berapa lama siklus usahanya, dan kapan uang benar-benar diterima.

Jika pengelola tidak mampu menjelaskan sumber laba dengan sederhana, investor perlu menunda keputusan.

2. Apakah imbal hasil sesuai dengan kemampuan usaha?

Keuntungan yang dijanjikan harus dibandingkan dengan margin bisnis.

Apabila bisnis hanya menghasilkan margin bersih 10% setahun tetapi menawarkan keuntungan 5% setiap bulan, ada ketidaksesuaian yang harus dijelaskan.

Jangan hanya bertanya berapa keuntungannya. Tanyakan bagaimana perhitungannya.

3. Apakah laporan keuangan sesuai dengan arus kas?

Laba bukan selalu uang tunai. Perusahaan dapat terlihat untung, tetapi tidak memiliki kas karena penjualan belum tertagih, persediaan menumpuk, atau uang digunakan untuk aset dan kebutuhan lain.

Investor perlu memeriksa sedikitnya:

  • laporan laba rugi;
  • posisi kas;
  • mutasi rekening;
  • piutang dan umur piutang;
  • utang;
  • persediaan;
  • serta penggunaan dana investasi.

4. Ke mana dana ditransfer?

Dana sebaiknya masuk ke rekening resmi perusahaan atau rekening khusus proyek sebagaimana tercantum dalam perjanjian.

Transfer ke rekening pribadi bukan selalu bukti penipuan, terutama pada usaha yang belum tertata. Namun, hal itu merupakan risiko serius karena dana bisnis dan pribadi sulit dipisahkan serta dipertanggungjawabkan.

5. Apa hak investor untuk memperoleh informasi?

Perjanjian tidak cukup hanya menyebut nominal modal dan persentase bagi hasil. Harus ada ketentuan mengenai:

  • penggunaan dana;
  • jadwal pelaporan;
  • hak memeriksa dokumen;
  • pembatasan pengalihan dana;
  • mekanisme pembagian keuntungan;
  • penanganan kerugian;
  • wanprestasi;
  • jaminan apabila ada;
  • dan mekanisme keluar dari investasi.

Surat perjanjian bukan sekadar bukti bahwa uang telah diserahkan. Perjanjian harus menjadi alat pengendalian selama kerja sama berlangsung.

6. Apa yang terjadi jika usaha tidak sesuai rencana?

Setiap investasi memiliki risiko. Karena itu, proposal yang hanya menjelaskan keuntungan tetapi tidak menjelaskan kemungkinan gagal justru patut dicurigai.

Investor perlu mengetahui:

  • berapa kerugian maksimum;
  • apakah modal dapat berkurang;
  • bagaimana jika penjualan turun;
  • siapa yang menanggung kerugian;
  • dan apakah pengembalian modal bergantung pada masuknya investor baru.

Bagi hasil bukan berarti bebas risiko

Dalam investasi syariah, penggunaan istilah mudharabah, musyarakah, “bagi hasil”, atau “akad syariah” juga tidak otomatis membuat investasi aman.

Syariah tidak hanya berbicara tentang nama akad. Syariah menuntut kejelasan objek usaha, hak dan kewajiban, pembagian hasil, penanganan kerugian, serta keterbukaan informasi.

Keuntungan dalam akad bagi hasil seharusnya berasal dari hasil usaha yang nyata. Bukan nominal tetap yang dipaksakan tanpa memperhatikan kinerja bisnis. Jika seluruh risiko dialihkan kepada pengelola sementara investor dijanjikan keuntungan pasti, substansi akadnya perlu diperiksa kembali.

Akad yang baik tidak dapat menyelamatkan investasi yang tidak pernah diverifikasi. Sebaliknya, bisnis yang baik dapat berubah menjadi konflik jika akadnya tidak jelas.

Edukasi harus dilakukan sebelum uang ditransfer

Setelah investasi bermasalah, pilihan korban menjadi terbatas. Mediasi, somasi, laporan polisi, gugatan, dan penyitaan aset membutuhkan waktu panjang. Bahkan jika pelaku dihukum, dana investor belum tentu kembali seluruhnya.

Karena itu, perlindungan terbaik berada sebelum transaksi dilakukan.

Masyarakat tidak harus menjadi akuntan, auditor, atau analis keuangan untuk mengambil keputusan yang lebih hati-hati. Namun, setiap calon investor perlu memiliki kebiasaan dasar:

  • jangan mengambil keputusan karena desakan waktu;
  • jangan hanya percaya kepada testimoni;
  • jangan menganggap pembayaran awal sebagai bukti usaha sehat;
  • jangan berhenti pada legalitas perusahaan;
  • jangan menandatangani akad yang tidak dipahami;
  • dan jangan mentransfer dana sebelum memahami bisnisnya.

Jika ada satu pelajaran dari eFishery dan berbagai pengaduan korban investasi di Surabaya, pelajaran itu adalah:

Kepercayaan adalah awal kerja sama, tetapi verifikasi adalah pelindungnya.

Investasi yang baik tidak takut diperiksa. Pengelola yang bertanggung jawab seharusnya bersedia menjelaskan model bisnis, memperlihatkan penggunaan dana, memberikan laporan berkala, dan menuangkan seluruh kesepakatan secara tertulis.

Tujuannya bukan membuat masyarakat takut berinvestasi. Investasi tetap dibutuhkan agar bisnis dapat tumbuh dan peluang ekonomi berkembang. Yang perlu dibangun adalah kebiasaan berinvestasi secara sadar—bukan hanya berdasarkan kedekatan, janji keuntungan, atau rasa takut kehilangan kesempatan.

Sebab kerugian terbesar sering kali tidak bermula ketika bisnis gagal.

Kerugian bermula ketika investor menyerahkan uang sebelum memahami ke mana uang itu akan digunakan, bagaimana keuntungan dihasilkan, dan apa yang dapat dilakukan ketika kenyataan tidak sesuai dengan janji.


Sebelum mentransfer dana, pelajari cara menilai kelayakan usaha, memeriksa proposal investasi, dan memilih akad yang sesuai. Smart Investor Syariah Starter Kit disusun untuk membantu investor non-keuangan mengambil keputusan secara lebih terstruktur—bukan menggantikan pemeriksaan profesional, tetapi membantu Anda mengetahui apa yang harus ditanyakan sebelum berinvestasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top